Pancasila dalam Kehidupan bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara

Pancasila dalam Kehidupan bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara  - Dalam Artikel ini akan di bahas Sikap Positif Terhadap Pancasila dalam Kehidupan bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara, Karakteristik Ideologi Pancasila, Arti Pentingnya Pancasila dalam Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Upaya Mempertahankan Ideologi dan Dasar Negara Pancasila.


Sikap Positif Terhadap Pancasila

Sikap positif dapat diartikan sikap yang baik dalam menanggapi sesuatu. Sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila berarti sikap yang baik dalam menanggapi dan mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila, maksudnya dalam setiap tindakan dan perilaku seharihari selalu berpedoman atau berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.

Seseorang yang memiliki sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila berarti orang tersebut konsisten dalam ucapan dan perbuatan serta tingkah lakunya sehari-hari yang selalu menjunjung tinggi etika pergaulan bangsa yang luhur, serta menjaga hubungan baik antar sesama warga masyarakat Indonesia dan bangsa lain, dengan tetap mempertahankan dan menunjukkan jati diri bangsa yang cinta akan perdamaian dan keadilan sosial.

1. Karakteristik Ideologi Pancasila

Karakteristik yang dimaksud di sini adalah ciri khas yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideologi negara, yang membedakannya dengan ideologi-ideologi yang lain. Karakteristik ini berhubungan dengan sikap positif bangsa Indonesia yang memiliki Pancasila Adapun karakteristik tersebut adalah:

  • Pertama: Tuhan Yang Maha Esa. Ini berarti pengakuan bangsa Indonesia akan eksistensi Tuhan sebagaipencipta dunia dengan segala isinya. Tuhan sebagai kausa prima. Oleh karena itu sebagai umat yang berTuhan, adalah dengan sendirinya harus taat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Kedua ialah penghargaan kepada sesama umat manusia apapun suku bangsa dan bahasanya. Sebagai umat manusia kita adalah sama dihadapan Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini sesuai dengan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Adil dan beradab berarti bahwa adil adalah perlakuan yang sama terhadap sesama manusia, dan beradab berarti perlakuan yang sama itu sesuai dengan derajat kemanusiaan. Atas dasar perlakuan ini maka kita menghargai akan hak-hak asasi manusia seimbang dengan kewajiban-kewajibannya. Dengan demikian harmoni antara hak dan kewajiban adalah penjelmaan dari kemanusaiaan yang adil dan beradab. Adil dalam hal ini adalah seimbang antara hak dan kewajiban. Dapat dikatakan hak timbul karena adanya kewajiban.
  • Ketiga, bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa. Di dalam persatuan itulah dapat dibinakerja sama yang harmonis. Dalam hubungan ini, maka persatuan Indonesia kita tempatkan di atas kepentingan sendiri. Pengorbanan untuk kepentingan bangsa, lebih ditempatkan daripada pengorbanan untuk kepentingan pribadi. Ini tidak berarti kehidupan pribadi itu diingkari. Sebagai umat yang takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, maka kehidupan pribadi adalah utama. Namun demikian tidak berarti bahwa demi kepentingan pribadi itu kepentingan bangsa dikorbankan.
  • Keempat adalah bahwa kehidupan kita dalam kemasyarakatan dan bernegara berdasarkan atas sistem demokrasi. Demokrasi yang dianut adalah demokrasi Pancasila. Hal ini sesuai dengan sila ke empat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dalam rangka pelaksanaan demokrasi kita mementingkan akan musyawarah. Musyawarah tidak didasarkan atas kekuasaan mayoritas maupun minoritas. Keputusan dihasilkan oleh musyawarah itu sendiri. Kita menolak demokrasi liberal.
  • Kelima adalah Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan dalam kemakmuran adalah cita-cita bangsa kita sejak masa lampau. Sistem pemerintahan yang kita anut bertujuan untuk tercapainya masyarakat yang adil dan makmur. Itulah sebabnya disarankan agar seluruh masyarakat kita bekerja keras dan menghargai prestasi kerja sebagai suatu sikap hidup yang diutamakan.

Demikian secara pokok karakteristik dari Pancasila. Karakteristik yang satu tidak dapat dipisahkan dari yang lain, karena Pancasila itu merupakan suatu kesatuan, keutuhan yang saling berkaitan. Namun demikian
keseluruhan itu bernafaskan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Arti Pentingnya Pancasila dalam Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Sebagai ideologi dan dasar negara, Pancasila mempunyai fungsi sebagai acuan bersama, baik dalam
memecahkan perbedaan serta pertentangan politik di antara golongan dan kekuatan politik yang ada.

Ini berarti bahwa segenap golongan dan kekuatan yang ada di Indonesia ini sepakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia de-ngan bingkai Pancasila.

Selain itu secara nyata telah sering diakui adanya upaya-upaya untuk memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia, misalnya lewat pemberontakan Madiun 1948 maupun pengkhianatan G 30 S/PKI tahun 1965.

Namun kesemuanya itu dapat digagalkan berkat kesepakatan segenap golongan bangsa Indonesia untuk tetap mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan landasan dasar dan ideologi Pancasila.

3. Upaya Mempertahankan Ideologi dan Dasar Negara Pancasila

Mengapa Pancasila harus dipertahankan? Bagaimana upaya-upaya yang harus kita lakukan untuk mempertahankan Pancasila?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pertama-tama ingatlah kembali latar belakang digunakannya Pancasila sebagai dasar negara. Kemudian ingat pula keunggulan sila-sila dalam Pancasila.

Kita menggunakan Pancasila sebagai dasar atau pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dasar negara Pancasila dapat memenuhi keinginan semua pihak. Dasar negara Pancasila dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak suku, agama, dan adat istiadat atau kebudayaan.

Dasar negara Pancasila sangatlah lengkap, berisikan sila-sila sesuai keinginan atau kebutuhan bangsa Indonesia seperti kebutuhan akan kehidupan yang berketuhanan atau beragama, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan atau demokrasi, dan kebutuhan akan keadilan sosial.

Apakah yang dimaksud dengan mempertahankan Pancasila?

Dalam Pancasila dilaksanakan dengan baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. Dengan kata lain, mempertahankan Pancasila berarti mengusahakan agar dasar negara Republik Indonesia tidak diganti dengan dasar negara lain.

usaha pertama adalah dengan jalan melaksanakan sila-sila Pancasila dalam kehidupan bernegara. Pemerintah dalam semua tindakannya hendaknya di dasarkan atas Pancasila. Secara rinci, pemerintah Republik Indonesia hendaknya memperhatikan kehidupan beragama, memperhatikan hak-hak setiap warganegara, menekankan pentingnya persatuan, memperhatikan suara rakyat dan memperhatikan keadilan sosial.

Usaha kedua adalah dengan jalan melaksanakan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat hendaknya senantiasa memperhatikan kehidupan beragama, memperhatikan hak-hak orang lain, mementingkan persatuan, menjunjung tinggi demokrasi, dan memperhatikan keadilan sosial bagi semua anggota masyarakat.

Usaha ketiga melalui bidang pendidikan. Pendidikan memegang peranan penting untuk mempertahankan Pancasila. Dalam setiap jenjang pendidikan perlu diajarkan Pancasila. Perlu dicamkan kepada anak didik pentingnya Pancasila sebagai ideologi negara dan dasar negara.

Dalam kehidupan di sekolah misalnya, pembelajaran Pancasila di sekolah harus dilakukan dengan wujud perbuatan yang sesuai nilai-nilai Pancasila dan tidak hanya hafalan pada materi pembelajaran Pancasila. Materi pembelajaran Pancasila harus dapat menyentuh dan berpengaruh pada sikap dan perbuatan nyata dari siswa.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pancasila dalam Kehidupan bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara "

Post a Comment